URUS IZIN LINGKUNGAN
Persyaratan IZIN LINGKUNGAN, silahkan request by email: legal@saranaizin.com
Peraturan PP No. 27 Tahun 2012
Persyaratan IZIN LINGKUNGAN:
1. Copy Akte Notaris pendirian dan perubahan serta pengesahan Kehakiman (SK Kehakiman).
2. Copy PRINSIP yang diterbitkan BKPM.
3. Copy Domisili perusahaan terbaru.
4. Copy NPWP Perusahaan
5. Copy TDP Perusahaan
6. Copy SPPKP
7. Copy Lay out Pabrik
8. Kapasitas Produksi
9. Copy Bukti kepemilikan tanah (sertifikat dan PBB terkahir)
11. Bagan organisasi perusahaan
12. UU/HO untuk diluar kawasan
13. Copy IMB bangunan
14. Copy KTP penanggung jawab/direktur atau Passport untuk WNA
15. Koran Media 3 hari bertutrut turut berupa pengumuman
2. Copy PRINSIP yang diterbitkan BKPM.
3. Copy Domisili perusahaan terbaru.
4. Copy NPWP Perusahaan
5. Copy TDP Perusahaan
6. Copy SPPKP
7. Copy Lay out Pabrik
8. Kapasitas Produksi
9. Copy Bukti kepemilikan tanah (sertifikat dan PBB terkahir)
11. Bagan organisasi perusahaan
12. UU/HO untuk diluar kawasan
13. Copy IMB bangunan
14. Copy KTP penanggung jawab/direktur atau Passport untuk WNA
15. Koran Media 3 hari bertutrut turut berupa pengumuman
CORPORATE LEGAL SERVICES
http://www.saranaijin.com
Jakartahttp://www.saranaijin.com
Gedung Maya Indah Lt2 Jl. Kramat Raya No. 5A Jakarta Pusat 10450.
Tep : +(62) 21- 3140634
Fax : +(62) 21- 3914694
Mobile dan WA 081318697777 Contact Person: M. Samosir, SH
Email: legal@saranaizin.com Bekasi
Harapan Indah 2 Patung Kuda HY 22 No. 25-26 Bekasi Utara
Telp: + ( 62) 21-29466607
Fax : + ( 62) 21-29466607
Mobile: 081385042000 WA 081318697777
Email: legal@saranaizin.com Medan
Gedung Johar Jl. Tani Bersaudara no. 9 Medan
Telp: (62) 61-7031581 Fax : (62) 61-7031581.
Mobile: 08116534000
Email:saranaizincab.medan@ymail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar